Menu
Edit Template

Pemkab Kendal Perkuat Sinergi dengan Abpednas, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan

KENDAL (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen memperkuat sinergi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (Abpednas), guna meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa sekaligus Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Abpednas Kabupaten Kendal, di Sport Center Stadion Utama Kebondalem, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, Abpednas memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan BPD. Dengan demikian, BPD diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Maka dari itu, sinergi semua pihak termasuk asosiasi seperti Abpednas sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat fungsi pengawasan partisipatif, serta mencegah potensi sengketa tata usaha maupun tindak pidana korupsi di tingkat desa,” tutur bupati.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Abpednas Jawa Tengah, Abdul Kholik, menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan kepala desa dalam memajukan serta mengembangkan potensi desa.

Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penerbitan peraturan desa mengenai tata kelola pertanian, khususnya bagi desa-desa yang memiliki potensi di sektor tersebut.

Selain pertanian, ia juga mendorong desa-desa di wilayah pesisir untuk mengembangkan potensi kelautan. Adapun desa-desa di kawasan perbukitan diharapkan dapat menyusun program perlindungan mata air sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Subroto, menyampaikan pentingnya peran strategis Abpednas dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan Abpednas memiliki arti penting, terutama dalam mengawasi kinerja kepala desa guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dalam pengelolaan dana desa memiliki potensi kerawanan mark up dan masalah hukum, sehingga keberadaan Abpednas difungsikan sebagai pengawas internal, agar kepala desa dapat mengelola anggaran secara akuntabel dan transparan,” kata Subroto.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BPD, Abpednas, dan aparat penegak hukum, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kendal semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-06-at-07.16
IMG-20261106-WA0058
IMG-20261106-WA0026
IMG-20261106-WA0035

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves