DEMAK (Astara.news) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, tidak lagi bisa dipandang remeh. Ia mengingatkan masih adanya puluhan kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir, terutama perundungan dan tekanan mental, sebagai peringatan agar pesantren memperkuat sistem pengasuhan yang aman dan ramah anak.
“Bentuk kekerasan itu tidak selalu fisik. Yang paling tinggi justru bullying dan tekanan mental. Ini menimbulkan ketidakpercayaan anak-anak didik kita untuk tumbuh dan menjadi pemimpin,” ujar Yasin dalam Halaqah Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (12/12/2025).
Ia mengungkap, sejak 2019 hingga 2025 tercatat sejumlah kasus kekerasan di pesantren. Namun data tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi sesungguhnya, karena banyak santri takut melaporkan kejadian yang mereka alami. “Sering kali santri berasumsi, kalau mereka bicara, harus menjaga nama pesantren dan kiai,” katanya.
Taj Yasin menekankan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan inklusif yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh santri, termasuk mereka yang sedang menghadapi persoalan psikologis. Ia juga menyoroti pola senioritas di pesantren, yang meski merupakan bagian dari pendidikan, tetap harus disertai pendampingan agar tidak berubah menjadi tekanan. “Pemberian ta’zir harus bersifat mendidik,” tegasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Fatkhurronji, menambahkan bahwa upaya mewujudkan pesantren ramah anak membutuhkan sistem dan jejaring yang saling terhubung. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan pesantren tidak hanya dilihat dari sisi fisik, tetapi juga dari proses pendidikan yang didukung pengasuh, orang tua, masyarakat, serta pemerintah.
Halaqah tersebut menjadi ajang penguatan komitmen para ustaz dan ustazah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak tanpa meninggalkan nilai keilmuan dan akhlakul karimah yang menjadi identitas pesantren. (*)
