Menu
Edit Template

Taj Yasin Tegaskan Komitmen Pemprov Jateng Lindungi Penyandang Disabilitas

SEMARANG (Astara.news) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas melalui regulasi, program, hingga dukungan anggaran.


Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menerima komunitas difabel di Rumah Dinasnya, Rabu (25/3/2026).


Menurutnya, landasan hukum terkait perlindungan penyandang disabilitas di Jawa Tengah telah cukup kuat. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023, yang juga telah dilengkapi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).


“Perda sudah ada, pergubnya juga sudah keluar, sehingga ini bisa kita jalankan,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh komunitas difabel, mulai dari kebutuhan subsidi transportasi, akses pekerjaan, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan.


Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk melalui rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN).


“Kami juga menerima kawan-kawan difabel untuk bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk teman-teman tuna netra,” katanya.


Terkait aspirasi subsidi transportasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia, mengingat kewenangan pengaturan tarif berada di tingkat pusat.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.


“Kalau ada teman-teman difabel yang belum mendapatkan bantuan, tolong dikoordinasikan. Bisa jadi datanya masih tercampur dengan keluarga yang dianggap mampu,” ungkapnya.


Sementara itu, perwakilan kelompok tuli, Rida, menyampaikan harapan agar akses kerja bagi penyandang disabilitas semakin terbuka, serta tidak ada batasan usia dalam rekrutmen. Ia juga menyoroti aksesibilitas dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan adanya program Kartu Jateng Ngopeni yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).


“Nilainya Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun,” jelasnya.


Ia menegaskan, penerima manfaat tidak diperbolehkan menerima dua bantuan sekaligus. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan PKH, diminta untuk segera melakukan pendataan ulang melalui Dinas Sosial setempat.


Pemprov Jateng berharap, dengan penguatan regulasi, program, dan validasi data, perlindungan serta kesejahteraan penyandang disabilitas dapat terus meningkat di wilayah tersebut.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves