JEPARA (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan perbaikan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan memenuhi standar kualitas. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar meninjau langsung ruas Jalan Pancur–Kedawung, Kecamatan Mayong, Senin (14/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk mengecek kualitas hasil perbaikan sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi jalan.
“Kita langsung cek Jalan Pancur, Kecamatan Mayong. Alhamdulillah sudah diperbaiki,” kata Ary.
Ary menjelaskan, pembangunan paket Jalan Pancur–Kedawung bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026. Paket pekerjaan tersebut mencakup tiga ruas jalan, yakni Mayong–Jebol, Jebol–Datar, dan Datar–Pancur.Total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 1,2 kilometer.
Pekerjaan menggunakan konstruksi aspal dua lapis, yakni AC–BC dan aspal Buton.Menurut Ary, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung program Jepara Mulus yang dicanangkan Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan program Pak Bupati Jepara Witiarso Utomo untuk Jepara Mulus berjalan dengan baik, menghasilkan jalan yang mulus, awet, dan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jepara,” ujarnya.
Untuk memastikan kualitas pekerjaan, Ary meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara melakukan pengawasan secara optimal. Seluruh pekerjaan pemeliharaan maupun pembangunan jalan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Ia menegaskan, pengendalian dan pengawasan pekerjaan harus dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai, tetapi dimulai sejak tahap awal hingga seluruh pekerjaan berakhir.
“Pengendalian dan pengawasan harus dilakukan sejak awal kegiatan, saat pelaksanaan, sampai pekerjaan selesai,” tegasnya.(*)
