JAKARTA (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut mengantarkan Jawa Tengah masuk dalam 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat mempresentasikan program perlindungan pekerja di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Taj Yasin hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dalam paparannya, Taj Yasin menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan Pemprov Jateng untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang belum sepenuhnya terjangkau program tersebut.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh lapisan pekerja, baik sektor formal maupun informal, sehingga mereka memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di formal saja, akan tetapi menjaga kecelakaan kerja dari masyarakat kita yang nonformal,” kata Taj Yasin.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan Pemprov Jateng adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan lintas agama melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Taj Yasin mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang memungkinkan perluasan perlindungan tersebut terus berjalan.
“Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama yang telah terbangun dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, menjelaskan Jamsostek Award merupakan ajang penilaian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.
Menurutnya, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Tengah mengalami peningkatan dari 36 persen pada 2024 menjadi 39 persen pada 2025. Capaian tersebut didukung regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta berbagai program perlindungan bagi pekerja rentan.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama yang telah berjalan sejak 2023. Program tersebut mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada 2025 mencapai 230.830 orang. Program ini sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penerimanya.
Selain pengajar keagamaan, Pemprov Jateng juga memperluas perlindungan kepada pekerja sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.
Meski demikian, perluasan perlindungan bagi pekerja informal masih menghadapi tantangan. Cahyaning menyebut, dari sekitar 19 juta pekerja di Jawa Tengah, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jawa Tengah ini masih punya gap yang cukup besar, terutama untuk pekerja sektor informal. Karena komposisi tenaga kerja kita sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan sebagainya,” jelas Cahyaning.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jateng akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, hingga pemerintah desa.
Dua inisiatif yang disiapkan untuk mendukung upaya tersebut adalah program Garwo Surgo dan Ngopeni Ngelakoni Desa. Kedua program ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui keterlibatan perusahaan dan pembentukan agen penggerak jaminan sosial di desa.
Melalui pendekatan tersebut, pekerja yang telah memperoleh perlindungan dari perusahaan diharapkan dapat mengajak anggota keluarga mereka yang bekerja di sektor informal untuk mendaftar sebagai peserta mandiri.
“Dengan gotong royong ini, cakupan kepesertaan pekerja informal di Jawa Tengah diharapkan semakin tinggi,” katanya.
Cahyaning berharap, berbagai kebijakan, dukungan anggaran, dan inovasi yang dijalankan Pemprov Jateng dapat meningkatkan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat peluang Jawa Tengah meraih hasil terbaik dalam Jamsostek Award 2026.
“Target saya sih Jateng bisa masuk 3 besar ya. Karena kalau melihat goodwill-nya pemerintah Jateng ini sudah sangat banyak berubah,” ujarnya.
Selain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perusahaan asal Salatiga, PT Selalu Cinta Indonesia, juga masuk dalam nominasi Jamsostek Award 2026.
Masuknya Jawa Tengah dalam 10 kandidat pemerintah provinsi menjadi salah satu indikator pengakuan terhadap upaya daerah dalam memperluas perlindungan pekerja. Ke depan, penguatan kolaborasi dan peningkatan kepesertaan pekerja informal diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih merata.(*)
