JEPARA (Astara.news) – Dalam upaya memperluas penetrasi pasar di tengah dinamika persaingan ritel yang semakin kompetitif, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Jepara bersinergi dengan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Semarang menyelenggarakan kegiatan pendampingan serta kurasi produk bagi para pelaku usaha.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Galeri Dekranasda lantai 2 pada Selasa (21/7/2026) ini, memfasilitasi 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner guna meningkatkan daya saing produk secara nasional.
Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Jepara, Inez Hajar, yang hadir mewakili Ketua Dekranasda, menegaskan bahwa para pelaku UMKM dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk. Hal ini dinilai krusial agar produk lokal mampu memenuhi parameter dan standardisasi pasar modern.
“Jepara memiliki banyak produk unggulan yang lahir dari kreativitas dan ketekunan para pelaku usaha. Namun di tengah persaingan yang semakin kompetitif, kualitas saja belum cukup. Produk juga harus memenuhi standar pasar, mulai dari legalitas usaha, keamanan pangan, kualitas kemasan, hingga konsistensi produksi,” ujar Inez.
Pemerintah daerah melalui Dekranasda terus berkomitmen memfasilitasi pendampingan berkelanjutan bagi pelaku IKM dan UMKM. Upaya tersebut diimplementasikan melalui berbagai program pembinaan terpadu, strategi promosi, hingga perluasan akses pasar. Inez berharap, kolaborasi ini dapat mencetak lebih banyak produk unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar ritel modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih masif.
Sinergi Mendorong UMKM Naik Kelas
Di pihak lain, Branch Manager Indomaret Cabang Semarang, Johannes Christian Febrianto, memaparkan bahwa program pendampingan dan kurasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong produk-produk UMKM Jepara agar mampu naik kelas dan memenuhi regulasi pemasaran di jaringan toko modern.
“Harapan kami, melalui pendampingan ini, produk-produk UMKM Kabupaten Jepara dapat memenuhi standar untuk masuk ke gerai-gerai Indomaret, sehingga dapat meningkatkan angka penjualan serta menyejahterakan para pelaku UMKM di Kabupaten Jepara,” tuturnya.
Dalam sesi pelaksanaan, para pelaku usaha mendapatkan arahan langsung dari tim ahli dan kurator profesional Indomaret Cabang Semarang.
Setiap produk yang dipresentasikan dievaluasi secara komprehensif dengan menitikberatkan pada empat aspek fundamental:
Legalitas Usaha: Kelengkapan dokumen izin usaha dan sertifikasi.
Mutu Produk: Kualitas rasa, bahan baku, dan keamanan pangan.
Kualitas Kemasan: Estetika, keamanan, dan kelayakan visual kemasan.
Kesiapan Produksi: Kapasitas produksi dan jaminan konsistensi suplai barang.
Produk UMKM yang berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian tersebut akan memiliki peluang besar untuk didistribusikan dan dipasarkan secara resmi di seluruh jaringan gerai Indomaret.(*)
