SEMARANG (Astara.news) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor melalui konsep pemerintahan kolaboratif.
“Kami menerapkan collaborative government (pemerintahan kolaboratif) untuk membangun suatu daerah, tidak bisa sendiri, semua harus dirangkul agar mempunyai kebersamaan. Together we can, bersama-sama kita bisa, sehingga program advokat dengan program pemerintah bisa selaras,” ujar Luthfi saat menghadiri Rakernas ke-VIII KAI di Semarang, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan, khususnya melalui pos bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Peran tersebut dinilai tidak hanya sebatas profesi, tetapi juga sebagai penjaga keadilan serta pelindung hak asasi manusia.
“Maka ia harus ikut serta dalam menciptakan suasana tertib dan aman, dengan cara pendampingan aspek hukum. Ini penting, selaras dengan program pemerintah terkait Posbankum,” katanya.
Luthfi juga menekankan bahwa kepastian dan ketertiban hukum menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Dengan sistem hukum yang baik, kepercayaan investor untuk menanamkan modal akan semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI, Diewang Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pengurus dari seluruh Indonesia.
Ia menyebut, rakernas ini menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi program kerja sekaligus merumuskan langkah ke depan dalam penataan hukum.
“Tujuannya, untuk menjadi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.(*)
