JAKARTA (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jateng memperoleh skor 98,07 dan menempati peringkat keempat secara nasional. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Jawa Tengah masih berada di peringkat ketujuh.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Agung Hariyadi mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Agung Hariyadi mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemprov Jateng dalam membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas.
“Terjadi peningkatan peringkat dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah terus menguat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik difasilitasi melalui berbagai kanal dan layanan digital, di antaranya aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni yang dapat diunduh melalui Play Store, serta kanal komunikasi Kantor Gubernur Rumah Rakyat.
“Berbagai platform tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara terbuka dan mudah,” katanya.
Menurut Agung, keterbukaan informasi publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan efek positif terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi seharusnya dipandang sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
“Keterbukaan informasi akan terasa berat jika hanya dianggap sebagai kewajiban. Namun jika diposisikan sebagai kebutuhan, manfaatnya akan dirasakan bersama,” ujarnya.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn menambahkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 berada pada skor 66,43 dan masih masuk kategori sedang. Meski demikian, tren IKIP nasional terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Dalam pemeringkatan 34 provinsi, Jawa Tengah masuk kategori baik dan berada di jajaran provinsi dengan capaian tertinggi nasional bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” pungkasnya. (*)
