SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026. Pada pengundian periode pertama, Pemprov Jateng menyiapkan hadiah berupa tabungan senilai Rp385,5 juta dan emas dengan total berat 22,5 gram bagi para wajib pajak yang beruntung.
Pengundian hadiah digelar di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6/2026). Pengundian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Sekda Jateng, Sumarno, mengatakan program Gebyar Hadiah Samsat merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor, minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.
Dalam program tersebut, pembayaran pajak lebih awal memberikan keuntungan berupa tambahan poin undian. Wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo mendapatkan tiga poin, pembayaran tepat waktu memperoleh dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo mendapat satu poin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menyebut Gebyar Hadiah Samsat menjadi upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum tertib membayar pajak.
“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan, juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Pada periode pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Adapun rincian hadiah yang dibagikan meliputi lima orang penerima emas masing-masing satu gram, dua orang penerima emas masing-masing 2,5 gram, serta 185 orang penerima tabungan BIMA senilai Rp2 juta. Selain itu, terdapat tiga hadiah utama, yakni juara pertama memperoleh tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram, juara kedua mendapatkan tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, serta juara ketiga menerima tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Masrofi menambahkan, program Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut dengan pengundian periode kedua yang dijadwalkan pada Desember 2026.
“Terus berkesinambungan, karena tetap kita harus melakukan apresiasi pada wajib pajak yang telah patuh,” pungkasnya.
Selain memberikan apresiasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.(*)
