Menu
Edit Template

Pemprov dan DPRD Jateng Godok Regulasi Khusus Perlindungan Pekerja Informal

SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah tengah melakukan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem perlindungan bagi pekerja di sektor informal. Inisiatif tersebut diwujudkan melalui perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.


​Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi atas inisiatif Komisi E DPRD Jawa Tengah dalam menyusun payung hukum ini. Menurutnya, sektor informal memegang peranan krusial bagi perekonomian daerah yang memerlukan jaminan kepastian.


​“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, khususnya Komisi E, yang sudah menginisiasi, menyampaikan, dan merumuskan terkait tenaga kerja informal. Tenaga kerja informal ini harus mendapatkan perlindungan di Jawa Tengah,” ujar Taj Yasin dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (17/6/2026).


​Taj Yasin menambahkan, setelah keputusan DPRD resmi ditetapkan, pihaknya akan segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai instrumen pelaksana teknis. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa perda tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.


​Ia menekankan bahwa penyusunan regulasi ini telah melalui proses partisipasi publik yang melibatkan akademisi, masyarakat, serta para pemangku kepentingan. Harapannya, aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan nyata yang dihadapi oleh para pekerja informal.


​“Dengan adanya aturan ini, mereka akan lebih nyaman, kesejahteraannya meningkat, dan pekerja benar-benar mendapatkan perlindungan,” tegasnya.


​Fokus pada Pemberdayaan Komprehensif
​Di sisi lain, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo, memaparkan bahwa pekerja informal selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, kerentanan tetap menjadi persoalan utama karena minimnya akses terhadap perlindungan sosial dan hukum yang memadai.
​Bagus menyatakan bahwa regulasi ini disusun agar responsif terhadap dinamika ekonomi digital dan perubahan pola kerja saat ini.


​“Perlindungan tenaga kerja informal tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga mencakup pemberdayaan, peningkatan kapasitas, penguatan akses perlindungan sosial, perluasan kesempatan usaha, hingga pembangunan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” jelas Bagus.


​Raperda ini direncanakan akan mengatur spektrum yang luas, mulai dari pendataan berbasis sistem informasi, kolaborasi lintas sektor, monitoring, hingga mekanisme pembiayaan. DPRD dan Pemprov Jateng menekankan perlunya kolaborasi multipihak—termasuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, hingga perguruan tinggi—untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini dalam mewujudkan kesejahteraan dan daya saing pekerja informal di Jawa Tengah.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves