KOTA PEKALONGAN (Astara.news) — Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Program tersebut mencakup bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan, bantuan peralatan sekolah, penguatan posyandu, hingga pengelolaan persampahan.
KUA-PPAS APBD 2027 tersebut disepakati Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (13/8/2026).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027.
“Sejumlah program yang kita masukkan antara lain bantuan RTLH, jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat menggunakan KTP, bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, serta peningkatan bantuan operasional posyandu,” ujar Aaf.
Selain program tersebut, Pemkot Pekalongan juga menyiapkan bantuan bagi RT/RW serta beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan, guru sekolah, dan guru madrasah.
Pada sektor lingkungan, pengelolaan persampahan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Pemerintah daerah juga mendorong pengembangan ruang kreatif serta seni dan budaya di Kota Pekalongan.
Aaf menyampaikan, pembangunan Kolam Renang Kota Pekalongan direncanakan melalui subkegiatan tahun jamak pada 2027 dan 2028. Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari amanat RPJMD 2025–2029 dan diarahkan sebagai sarana pembinaan atlet.
“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kita mempunyai payung bersama untuk mewujudkan terbangunnya kolam renang sebagai sarana pembinaan atlet di Kota Pekalongan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir mengatakan, DPRD turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan persampahan dalam pembahasan APBD 2027.
Ia menambahkan, penyusunan APBD 2027 juga diarahkan untuk memperbaiki indikator makro daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari pengelolaan persampahan.
“Kami membuka ruang kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat, media, maupun tokoh agama terhadap kebijakan Kota Pekalongan,” pungkasnya.(*)
