KOTA MAGELANG (Astara.news) — Pemerintah Kota Magelang berhasil menekan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) secara signifikan. Dari 444 anak yang teridentifikasi sebagai ATS pada 2023, jumlah anak yang belum tertangani pada 2025 tersisa 37 anak. Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 91,7 persen.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Magelang memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, penanganan ATS tidak sekadar berorientasi pada penurunan angka, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak atas pendidikan.
“Penurunan ini bukan hanya soal statistik, melainkan gambaran nyata dari kerja bersama seluruh perangkat daerah untuk mengembalikan hak anak-anak kita atas pendidikan. Kami tidak ingin ada satu pun anak Magelang yang tertinggal hanya karena kondisi tertentu,” kata Damar di kantornya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Damar, langkah Pemkot Magelang dalam menangani ATS telah dilakukan sejak 2023. Upaya tersebut kini semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang, Handini Rahayu, mengatakan penanganan ATS berawal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada 2023 yang mencatat sekitar 500 anak di Kota Magelang tidak bersekolah.
“Data P3KE menjadi titik masuk awal kami. Tapi data administratif saja tidak cukup untuk menggambarkan kondisi anak secara utuh, sehingga perlu dipadukan dengan verifikasi langsung di lapangan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujar Handini.
Bapperida kemudian mengawal penanganan ATS dari sisi perencanaan agar terintegrasi dalam dokumen pembangunan daerah serta selaras dengan kebijakan nasional.
“Target kami bukan sekadar menurunkan angka 37 menjadi nol, tapi memastikan tidak ada lagi anak baru yang putus sekolah. Ini pekerjaan jangka panjang dan butuh sinergi semua pihak, dari sekolah, keluarga, hingga masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Nurwiyono Slamet Nugroho, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan melalui Tim Pamong Balai Belajar.
Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 444 anak yang benar-benar berstatus ATS, sedangkan 109 data lainnya merupakan data residu yang tidak dapat diverifikasi.
Penanganan kemudian disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak. Sebagian anak diarahkan ke Satuan Pendidikan Non-Formal (SPNF), sedangkan anak dengan disabilitas atau kondisi psikologis tertentu dapat difasilitasi melalui program homeschooling.
Bagi anak yang mengikuti homeschooling tetapi terkendala sarana belajar di rumah, Disdikbud menyediakan Rumah Balai Belajar sebagai ruang belajar alternatif.
“Rumah Balai Belajar ini penting supaya akses pendidikan tidak berhenti hanya karena keterbatasan fasilitas di rumah. Kami ingin memastikan pintu pendidikan tetap terbuka sesuai kondisi masing-masing anak,” ujarnya.
Meski jumlah ATS telah turun drastis, Pemkot Magelang masih menghadapi tantangan untuk memastikan anak-anak yang telah kembali mendapatkan pendidikan tidak kembali putus sekolah.
Karena itu, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan ATS, dengan melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah daerah, serta masyarakat secara berkelanjutan.(*)
