REMBANG (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan ruas jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor di Kecamatan Sarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan kedua ruas jalan tersebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat. Saat ini, kedua paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.
“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” jelas Maryosa, saat ditemui di kantornya, Jum’at (16/10/2026).
Ia menjelaskan, ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan mendapatkan pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp18.431.324.000.
Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan ditangani melalui pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggaran untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp16.111.455.000.
Dengan demikian, total pagu anggaran untuk kedua paket pekerjaan tersebut mencapai Rp34.542.779.000, dengan panjang penanganan keseluruhan sekitar 9,62 kilometer.
“Penanganan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang,” harapnya.
Maryosa menambahkan, sebelumnya DPU Taru Kabupaten Rembang telah mengusulkan sembilan ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui program IJD 2026. Dari jumlah tersebut, dua ruas di Kecamatan Sarang telah memperoleh persetujuan pendanaan, sedangkan tujuh ruas lainnya masih menunggu keputusan dari Kementerian PU.
“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan, belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ucap Maryosa.
Adapun tujuh ruas jalan yang masih diusulkan meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo sepanjang 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo sepanjang 5,3 kilometer, serta Dresi–Sekararum sepanjang 7,7 kilometer.
Selain itu, terdapat ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri sepanjang 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.
Menurut Maryosa, penentuan prioritas penanganan jalan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta kebutuhan konektivitas antarwilayah. Prioritas juga diarahkan pada akses yang berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian.
Di sisi lain, Kabupaten Rembang sebelumnya juga telah mendapatkan penanganan ruas jalan Tireman–Japerejo melalui program IJD dengan nilai anggaran sekitar Rp38,44 miliar. Pekerjaan sepanjang 6,71 kilometer tersebut telah rampung pada Mei 2026.
Maryosa berharap, dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Rembang. Dengan demikian, aksesibilitas masyarakat semakin baik, konektivitas antarwilayah meningkat, dan aktivitas perekonomian daerah dapat berjalan lebih lancar.(*)
