JAKARTA (Astara.news) – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Sejumlah kebijakan strategis telah dijalankan pada era Presiden Prabowo Subianto, mulai dari kenaikan insentif hingga perbaikan sistem penyaluran tunjangan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru honorer dan non-ASN.
Dalam keterangannya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026), Seskab Teddy menjelaskan bahwa insentif guru honorer yang telah berjalan sejak 2005 akhirnya mengalami kenaikan pada masa pemerintahan saat ini.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy.
Meski kewenangan pengelolaan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kesejahteraan para pendidik.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah sistematis dalam memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Perbaikan juga dilakukan pada mekanisme penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan diterima setiap tiga bulan, kini tunjangan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan langsung diberikan ke gurunya, dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperkuat. Pemerintah memastikan tidak ada program yang dikurangi, melainkan ditingkatkan dengan fokus lebih detail pada siswa, sekolah, dan guru.
“Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia. Dengan kesejahteraan yang semakin baik, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
