BANJARNEGARA (Astara.news) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat Kabupaten Banjarnegara untuk memastikan legalitas penyedia jasa sebelum melakukan transaksi produk keuangan. Masyarakat juga diminta mencermati kewajaran keuntungan yang ditawarkan agar terhindar dari berbagai modus penipuan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, saat pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 wilayah eks Karesidenan Banyumas di Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, baru-baru ini.
Dinavia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran mencurigakan yang beredar melalui media digital.
“Jangan mudah tergiur dengan tautan hadiah atau pesan singkat mencurigakan,” ujar Dinavia.
Menurutnya, masyarakat perlu menerapkan prinsip legal dan logis sebelum memanfaatkan produk keuangan apa pun. Hal ini penting mengingat semakin maraknya berbagai modus penipuan digital atau scam, pinjaman online ilegal, judi online, investasi bodong, hingga jebakan layanan buy now pay later (BNPL) akibat perilaku FOMO atau takut ketinggalan tren.
OJK, lanjutnya, akan terus memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar pemanfaatan produk keuangan dapat dilakukan secara aman dan bertanggung jawab.
Berdasarkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, tingkat inklusi keuangan nasional ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045. Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan telah mencapai 93,61 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Harapannya dengan inklusi itu literasi keuangan tidak hanya merambah perkotaan tapi juga pedesaan bahkan daerah yang terluar,” katanya
Meski demikian, Dinavia menegaskan bahwa peningkatan akses keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap produk yang digunakan. Pasalnya, masih terdapat kesenjangan antara indeks inklusi keuangan dan indeks literasi keuangan yang tercatat sebesar 69,57 persen.
“Dari 100 orang, baru sekitar 69 orang yang benar-benar paham. Ini menjadi PR kita bersama agar masyarakat yang sudah terinklusi juga memiliki pemahaman yang baik terhadap produk keuangan yang mereka gunakan, sehingga terhindar dari risiko penipuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, berharap pelaksanaan BIK dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan. Upaya tersebut dinilai semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan digitalisasi.
“Pemkab Banjarnegara berharap literasi keuangan pelajar, ASN, dan masyarakat luas dapat semakin meningkat, di tengah pesatnya digitalisasi,” katanya.
Sebagai bagian dari rangkaian BIK 2026, OJK Purwokerto juga menjadwalkan kegiatan Financial Expo di Rita Supermall Purwokerto pada 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai produk dan jasa keuangan.(*)
