SEMARANG (Astara.news) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya menjadi solusi strategis untuk menangani persoalan sampah skala besar di wilayah tersebut.
“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Namun, selama periode pembangunan, Pak Gubernur akan memimpin upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia maupun yang akan disediakan,” kata Hanif.
Pernyataan tersebut disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama persiapan pembangunan PSEL antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kendal, dan Wali Kota Semarang di Semarang, Sabtu (28/3/2026).
Proyek PSEL Semarang Raya mengusung konsep aglomerasi regional yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Pengelolaannya dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta guna memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan.
Saat ini, wilayah Semarang Raya menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. Melalui proyek tersebut, PSEL ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.100 ton sampah per hari, sehingga sebagian besar sampah di Kota Semarang dapat tertangani secara optimal sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan di Kabupaten Kendal.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan PSEL sebagai bagian dari upaya penanganan sampah di daerah.
“Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan kesiapan mendukung proyek tersebut. Keduanya akan memastikan koordinasi pengelolaan sampah serta menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat selama proses pembangunan PSEL berlangsung.(*)
