JAKARTA (Astara.news) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dengan Sudewo saat menjabat sebagai Bupati Pati, terkait isu pemakzulan kepala daerah yang sempat bergulir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Pati difokuskan pada percakapan maupun komunikasi antara Sudewo dan pihak DPRD.
“Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, materi pemeriksaan yang dilakukan pada 24 Februari 2026 tersebut masih akan terus dikembangkan oleh penyidik.
“Nah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan mengamankan Sudewo saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
KPK menegaskan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang sedang ditangani, termasuk kemungkinan keterkaitan komunikasi politik di tingkat legislatif daerah. (*)
