Menu
Edit Template

KLATEN Tetapkan Kawasan Cagar Alam Geologi, Jadi Landasan Pengembangan Geopark

KLATEN (Astara.news) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan sejumlah situs geologi di Kabupaten Klaten sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG). Penetapan tersebut menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menata sekaligus mengembangkan kawasan konservasi geologi, termasuk dalam mewujudkan Geopark Klaten.


Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 306.K/GL.01/MEM.G/2026 tentang Penetapan KCAG Kabupaten Klaten.
SK tersebut diserahkan oleh perwakilan Kementerian ESDM kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Ruang Badan Anggaran DPRD Klaten, Jumat (7/8/2026).
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut baik penetapan KCAG tersebut. Menurutnya, keberadaan kawasan cagar alam geologi diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Geopark Klaten sekaligus membuka potensi wisata minat khusus berbasis geologi.


“Geoparknya semoga segera terwujud sehingga bisa menjadi sebuah kawasan wisata baru minat khusus geologi yang kemudian bisa menimbulkan multiple effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Tapi yang tidak kalah penting bagaimana kita konservasi wilayah, bagaimana kita menjaga melestarikan warisan geologi yang telah berusia jutaan tahun,” ungkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.


Menurut Hamenang, penetapan KCAG merupakan salah satu tahapan penting yang telah dinantikan dalam proses mewujudkan Geopark Klaten. Gagasan pengembangan Geopark Klaten sendiri telah digulirkan sejak 2021 dan hingga kini terus dimatangkan.


“Ini menambah semangat kami untuk menuju goal kami yaitu Klaten menjadi punya kawasan Geosite Heritage yang kemudian bisa menjadi Geopark. Memang perjalanannya panjang sudah kita mulai dari 2021, sudah berjalan lima tahun. Tapi step by step kita lalui, sehingga ini selain menjadi kado di Hari Jadi Klaten ke-222 juga menambah motivasi semangat lagi,” paparnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa KCAG merupakan wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi objek geologi yang terbentuk secara alami.


Menurut Agus, penetapan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap upaya konservasi geologi, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan pengembangan kawasan secara berkelanjutan, termasuk pengembangan geowisata.


“Penetapan KCAG ini bukan langkah akhir, namun akan menjadi landasan untuk mengembangkan kawasan ini,” kata Agus.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves