JAKARTA, Astara.news – Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Kapolri menyatakan telah memerintahkan jajaran untuk memproses perkara tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti, pelaku harus mendapat hukuman setimpal dan keadilan bagi keluarga korban harus ditegakkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (23/2).
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengaku geram atas peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng nama baik institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Sidang kode etik terhadap Bripda MS dijadwalkan digelar oleh Kepolisian Daerah Maluku pada pukul 14.00 WIT.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sebelum sidang berlangsung. Sebagian keluarga akan mengikuti jalannya sidang secara langsung, sementara lainnya difasilitasi secara daring.
Proses sidang etik akan dilaksanakan sesuai ketentuan Propam. Beberapa bagian dapat diakses publik, namun terdapat tahapan tertutup untuk pendalaman materi. Hasil persidangan akan diumumkan secara terbuka.
Selain sidang etik, proses pidana juga dipercepat. Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mempercepat pemberkasan perkara.
Peristiwa terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Saat berada di salah satu lokasi, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga terjatuh.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan dan menahan Bripda MS. Proses hukum kini berjalan sembari menunggu hasil sidang etik dan penyelidikan lebih lanjut.
