DEMAK (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Demak memprioritaskan normalisasi sungai, penguatan tanggul kritis, perbaikan pintu air, serta pemeliharaan saluran drainase sebagai langkah mengantisipasi banjir pada musim hujan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan wilayah, dampak banjir, serta keterbatasan anggaran daerah.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Selasa (13/10/2026).
Menurut Eisti’anah, normalisasi sungai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi risiko banjir. Pasalnya, sejumlah kejadian banjir di Demak tidak hanya dipicu oleh hujan ekstrem di wilayah setempat, tetapi juga akibat jebolnya tanggul sungai.
“Karena itu, kita terus melakukan normalisasi sungai dan penguatan tanggul untuk mengantisipasi kejadian banjir yang berulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya penanganan tersebut telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2023 hingga 2026. Selain mengurangi risiko banjir, normalisasi sungai juga mendukung ketahanan pangan, khususnya melalui penyediaan dan kelancaran pengairan lahan pertanian.
Pemkab Demak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam menangani infrastruktur yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bapperida Kabupaten Demak, Masbahatun Ni’amah, menjelaskan bahwa penentuan prioritas anggaran didasarkan pada tingkat kerentanan wilayah, jumlah penduduk yang terdampak, serta potensi kerugian ekonomi dan kerusakan fisik.
“Kawasan yang menghadapi ancaman banjir sekaligus rob menjadi perhatian khusus, karena memiliki risiko berlapis,” jelasnya.
Ia menambahkan, analisis terhadap akar permasalahan dilakukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai, baik untuk mengatasi banjir, rob, maupun keduanya. Pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menyampaikan bahwa anggaran murni Dinputaru pada 2026 mencapai sekitar Rp162 miliar. Jumlah tersebut mendapat tambahan sekitar Rp93 miliar melalui anggaran perubahan.
“Sekitar 50 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk pengelolaan sumber daya air, termasuk normalisasi sungai dan saluran serta pembangunan tanggul,” ungkap Nanang.
Ia menegaskan, upaya pemerintah dalam mengurangi risiko banjir membutuhkan dukungan masyarakat. Sampah yang menyumbat sungai dan saluran drainase dapat menghambat aliran air, memicu luapan, serta menyebabkan genangan di jalan maupun kawasan permukiman.
“Karena itu, sinergi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan infrastruktur berfungsi optimal, serta meminimalkan dampak banjir terhadap permukiman, aktivitas ekonomi, dan lahan pertanian di Kabupaten Demak,” pungkasnya.(*)
