SEMARANG (Astara.news) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menegaskan komitmen strategisnya dalam mempercepat transformasi menuju industri hijau. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penganugerahan penghargaan kepada pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, hingga institusi pendidikan tingkat SMA/SMK dalam perhelatan Jateng Green Industrial Summit 2026 yang digelar di Grand Candi Hotel, Semarang, pada Kamis (23/7/2026).
Agenda berskala provinsi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar bentuk selebrasi apresiasi, melainkan sebuah instrumen fundamental untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan industri hijau sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi wilayah.
“Orientasi kegiatan kita memberikan awards kepada pemerintah kabupaten/ kota, SMA, kawasan industri, industri besar maupun industri kecil. Tujuannya bukan hanya sekadar mendapatkan awards, tetapi menjadi pilihan sekaligus kebutuhan, bahwa ke depan Jawa Tengah harus mengedepankan industri hijau, sustainable, dan energi terbarukan,” kata Luthfi.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa adopsi industri hijau secara komprehensif akan mendongkrak nilai tawar dan daya saing Jawa Tengah di kancah global, sekaligus membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi yang berkelanjutan.
“Dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy. Mulai dari hulu sampai hilir akan kita laksanakan, baik industri kecil, menengah, besar, pemerintah kabupaten/kota maupun kawasan industri. Green economy menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sebagai katalisator utama dalam percepatan transformasi tersebut, Luthfi memastikan bahwa Pemprov Jateng tengah merumuskan sejumlah stimulus berupa insentif bagi entitas bisnis yang beroperasi dengan prinsip keberlanjutan.
“Untuk kawasan industri akan mendapatkan insentif pajak, apabila menerapkan industri hijau maupun energi terbarukan. Itu sudah saya perintahkan kepada dinas kita. Selain itu juga akan mendapatkan prioritas-prioritas lain yang ke depan akan menjadi daya tarik, karena ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, merinci bahwa apresiasi ini ditujukan kepada entitas yang telah memberikan bukti nyata dalam implementasi prinsip industri hijau.
“Penghargaan ini juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan transformasi industri menuju industri yang lebih efisien, berdaya saing, rendah emisi, dan berkelanjutan,” terangnya.
Selain penyerahan penghargaan, Jateng Green Industrial Summit 2026 juga menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman antara Disperindag Jawa Tengah dan Amdatara. Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan bagi 1.000 Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam proses transisi menuju industri hijau yang ditargetkan rampung pada 2027.
July Emmylia juga menyoroti aspek efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa perhelatan summit ini terealisasi sepenuhnya berkat dukungan kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sucofindo dan Amdatara, tanpa membebani keuangan daerah.
“Ini murni dari kemitraan tanpa dana APBD,” pungkasnya.(*)
