SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah tancap gas dalam mengoptimalkan aset-aset daerah yang menganggur atau belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa), belasan aset kini resmi diberdayakan kembali untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto, mengungkapkan bahwa kehadiran Satgas Pandawa yang terdiri dari Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Diskomdigi Jawa Tengah, sukses mempercepat proses inventarisasi hingga kesepakatan kerja sama dengan pihak investor.
Tren positif ini terlihat dari lonjakan jumlah aset yang berhasil dikerjasamakan dalam waktu singkat.
“Sebelum terbentuk Satgas Pandawa, dari Januari-Mei itu baru dua aset yang berhasil dikerjasamakan. Setelah adanya Satgas Pandawa, dalam dua bulan, Juni-Juli, pemanfaatan aset sudah bisa menjalin kerja sama untuk 13 aset,” papar Dhoni saat memberikan laporan kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa (21/7/2026).
Potensi Aset Raksasa, Ruang Optimalisasi Masih Lebar
Ketiga belas aset yang baru disepakati tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Sragen, hingga Jepara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—seperti Disnakertrans, Dishub, Bapenda, dan Distannak—dengan pihak swasta serta perbankan syariah.
Lebih jauh, Dhoni menyoroti besarnya nilai aset Pemprov Jateng yang belum diimbangi dengan kontribusi maksimal terhadap PAD. Berdasarkan hasil audit BPK RI, total nilai aset Pemprov Jateng menyentuh angka Rp45,56 triliun, dengan nilai perolehan properti investasi sebesar Rp157,84 miliar.
“Namun demikian, kontribusi pemanfaatan aset terhadap PAD pada 2025 baru mencapai Rp2,02 miliar. Sehingga, ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” jelasnya.
Gubernur Instruksikan Jajaran Jadi “Manajer Pemasaran”
Langkah agresif Satgas Pandawa ini mendapat apresiasi penuh dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia memandang hal ini sebagai katalisator penting bagi perekonomian daerah.
“Satgas ini fungsinya memberdayakan aset, bisa dialihkan ke pihak ketiga dalam rangka penyewaan dan pemberdayaan,” tegas Luthfi.
Gubernur bahkan secara khusus menginstruksikan para Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk turun gunung bertindak layaknya manajer pemasaran. Ia meminta jajarannya aktif menjemput bola dan berkomunikasi dengan kepala daerah setempat maupun para pengusaha lokal.
“Maka dari itu, (aset) yang menempel di samsat-samsat kita branding untuk kita jual (sewa) kembali, dengan dipasarkan sesuai kearifan lokal. Artinya, kita harus rajin sodorkan ke muspida, pengusaha HIPMI, untuk diberdayakan, jangan sampai berhenti,” imbuhnya.
Dukungan Penuh Legislatif
Dukungan terhadap optimalisasi aset ini juga datang dari kursi legislatif. Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Bambang Hariyanto, menilai gerak cepat Satgas Pandawa sejalan dengan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bambang juga mendorong seluruh OPD Pemprov Jateng agar lebih intensif membangun komunikasi dengan calon investor potensial di wilayah masing-masing.
“Satgas ini melaksanakan mandat perda tersebut. Jadi tidak sekadar mengadministrasi, tetapi juga kita harus mempunyai inovasi, kreativitas, dan terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan,” pungkas Bambang.(*)
