DEMAK (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui penguatan sinergi lintas sektor. Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dinilai memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat guna melindungi masa depan generasi muda.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait program Gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Antinarkotika Dimulai dari Anak (Gas Pol Ananda Bersinar) di Gedung Gradhika Bina Praja, Selasa (23/6/2026).
Bupati Eisti’anah menyoroti tantangan peredaran narkotika yang kian kompleks, terutama dengan pemanfaatan platform digital dan media sosial. Oleh karena itu, penguatan sinergi antarinstansi menjadi krusial untuk membentengi masyarakat, khususnya generasi muda yang merupakan aset penting pembangunan bangsa.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Gerakan Ananda Bersinar merupakan langkah strategis, yang harus kita dukung bersama,” ujar Eisti.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar). Hingga saat ini, sebanyak 111 desa telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Penanganan Komprehensif
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Agus Rahmat, turut memberikan pandangannya. Ia mengungkapkan bahwa tantangan saat ini menuntut penanganan yang komprehensif, tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga aspek pencegahan dan rehabilitasi berkelanjutan.
Berdasarkan survei BNN dan Badan Intelijen Negara (BIN), prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen, sementara di Jawa Tengah tercatat sebesar 1,30 persen atau sekitar 195.081 jiwa penduduk usia 15 hingga 64 tahun.
“Anak-anak dan generasi muda harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Karena itu, program Ananda Bersinar diarahkan untuk membangun kesadaran tentang bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya edukasi sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Jangan sampai bonus demografi Indonesia justru rusak, karena penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
