PURWOREJO (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat pembangunan Jalur Penyelamat Darurat (JPD) di ruas Bener-Maron Kalijambe, Kabupaten Purworejo. Infrastruktur tersebut ditargetkan rampung pada 28 Desember 2026 untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan rawan kecelakaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jawa Tengah, Temmy Purboyono, mengatakan, pembangunan paket Realinyemen Horisontal dan Jalur Penyelamat Darurat Bener-Maron Kalijambe dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalur tersebut.
“Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di daerah ini,” katanya, mewakili Kepala Dinas PUPR Jateng Henggar Budi Anggoro di lokasi, Kamis (15/10/2027) petang.
Temmy menjelaskan, salah satu pekerjaan utama dalam paket tersebut adalah realinyemen horisontal, yakni memperbaiki geometri jalan dengan mengurangi tingkat kemiringan yang sebelumnya dinilai cukup berbahaya bagi kendaraan, terutama kendaraan berat.
“Kemiringannya dulu 12 persen (tingkat kemiringan), menjadi sekitar 8 persen pada pekerjaan utama itu,” ujarnya.
Selain mengurangi kemiringan jalan, pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jalur baru dan Jalur Penyelamat Darurat. JPD dibangun dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar enam meter untuk membantu menghentikan kendaraan yang mengalami gangguan pengereman, termasuk rem blong.
Proyek dengan nilai kontrak Rp17,29 miliar tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 300 meter. Berdasarkan data kontrak, pekerjaan dimulai pada 25 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2026.
Temmy menyebutkan, progres fisik pembangunan hingga saat ini telah mencapai sekitar 50 persen, melampaui target awal sebesar 45 persen. Pihaknya berharap pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal sehingga infrastruktur tersebut segera dimanfaatkan masyarakat.
Untuk menjaga kelancaran perjalanan selama proses pembangunan, Dinas PUPR Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengaturan lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek.
“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah, karena mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” tutur Temmy.
Pembangunan JPD tersebut mendapat respons positif dari warga Desa Kalijambe. Salah seorang warga setempat, Iskandar, mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya kerap terjadi kecelakaan. Kondisi itu mendorongnya mengusulkan perbaikan jalan sekaligus pembangunan jalur penyelamat demi meningkatkan keselamatan para pengendara.
“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur (Gubernur Jateng Ahmad Lutfi). Yang penting ada jalur penyelamat untuk menyelamatkan orang banyak,” ungkap Iskandar.
Manfaat perbaikan jalan juga dirasakan para sopir truk yang setiap hari melintasi ruas tersebut. Novan, sopir truk pengangkut material, menilai kondisi jalan kini lebih nyaman sehingga pengemudi tidak lagi merasa secemas sebelumnya.
“Sangat berterima kasih kepada pemerintah. Dengan adanya pembangunan ini, para sopir merasa nyaman lewat situ sekarang dan tidak panik lagi,” ujarnya, ditemui di dekat lokasi perbaikan.
Hal senada disampaikan sopir lainnya, Slamet Winarno. Menurut dia, perubahan kondisi jalan membuat perjalanan lebih lancar, terutama karena tanjakan yang sebelumnya curam kini menjadi lebih landai.
“Kalau sekarang lebih enak karena tanjakannya sudah tidak seperti dulu. Saya berterima kasih kepada pemerintah, karena jalannya sudah diperbaiki,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pembangunan JPD terus dilakukan. Sejumlah pekerja terlihat menyelesaikan pembesian lantai jalur penyelamat, sementara jalan baru sudah mulai digunakan kendaraan yang melintas, terutama truk bermuatan.
Ruas Bener-Maron Kalijambe diketahui merupakan salah satu kawasan rawan kecelakaan lalu lintas. Sejumlah kecelakaan pernah terjadi di lokasi tersebut, termasuk insiden yang menewaskan belasan orang.
Dengan pembangunan realinyemen horisontal dan JPD, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap risiko kecelakaan dapat ditekan serta keselamatan pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, semakin terjamin.(*)
