SEMARANG (Astara.news) — Badan Otorita Pengelola Pantura (BOPPJ) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperluas penanaman mangrove di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan ekologis kawasan pesisir sebelum pembangunan Giant Sea Wall dimulai.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Kepala BOPPJ, Fadil Imran, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (8/10/2026).
Fadil mengatakan, penanaman mangrove akan melibatkan masyarakat dan direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Presiden sudah memerintahkan BOPPJ untuk mengoptimalkan perlindungan ekologis dan pengembangan ekonomi masyarakat di Pantura. Salah satu wilayah yang menjadi titik untuk dikelola adalah di Kota Semarang, Demak, dan Kendal,” kata Fadil.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan komunitas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir Pantura.
“Giant Sea Wall dalam konsep besarnya adalah pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat,” jelas Fadil.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas sejumlah praktik baik terkait penanaman dan pengelolaan mangrove di Jawa Tengah.
Salah satunya adalah pengelolaan kawasan mangrove yang dilakukan tokoh pemuda Kabupaten Brebes, Mohammad Bangkit. Ia diketahui menggerakkan Pokdarwis Ekowisata Hutan Mangrove di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai langkah BOPPJ tersebut sejalan dengan program Mageri Segoro yang telah dijalankan di berbagai wilayah pesisir Jawa Tengah.
Jawa Tengah memiliki garis pantai sepanjang 1.127,85 kilometer. Panjang tersebut terdiri atas Pantura sepanjang 651,47 kilometer, Pansela sepanjang 343,50 kilometer, serta wilayah Karimunjawa sepanjang 132,88 kilometer.
Menurut Luthfi, kawasan pesisir memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan permukiman masyarakat, tambak, sektor perikanan, kawasan industri, infrastruktur, hingga berbagai aktivitas kehidupan warga.
“Tentu saja program BOPPJ itu selaras dengan program Jawa Tengah. Kita punya program Mageri Segoro, yang itu sudah melibatkan seluruh komponen masyarakat,” terangnya.
Luthfi mengatakan, tantangan perlindungan kawasan Pantura cukup kompleks. Selain abrasi dan erosi yang menyebabkan garis pantai terus mengalami kemunduran, wilayah tersebut juga menghadapi persoalan banjir, rob, penurunan muka tanah, sedimentasi, dan berbagai persoalan lainnya.
Karena itu, perlindungan kawasan Pantura membutuhkan penanganan secara terpadu, baik melalui pendekatan ekologis maupun pembangunan infrastruktur.
Dalam jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan konsep Giant Sea Wall sepanjang Pantura Jawa yang masuk dalam proyek strategis nasional.
Di Jawa Tengah, pembangunan Giant Sea Wall direncanakan membentang sekitar 274,7 kilometer, melintasi Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Demak, Jepara, Pati, hingga Rembang.
Namun, sebelum pembangunan infrastruktur tersebut terealisasi, pemerintah mendorong masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan pesisir melalui penanaman vegetasi pantai.
“Sebelum adanya Giant Sea Wall berdiri, harapannya masyarakat sudah terbiasa dengan penanaman mangrove, cemara, kemudian kelapa nyiur dan sebagainya. Sehingga, upaya pencegahan sejak dini ini diberikan sebelum pelaksanaan (Giant Sea Wall),” tandasnya.(*)
