MAGELANG (Astara.news) – Pemerintah Kota Magelang menyiapkan lima kampung wisata yang diharapkan mampu berkembang menjadi kawasan wisata produktif, dengan aktivitas wisata, kunjungan, serta usaha masyarakat yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Lima kampung wisata tersebut akan dipilih dari delapan kelurahan yang saat ini menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan internal. Penetapan akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang, sesuai target Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Adapun delapan kelurahan yang masuk nominasi meliputi Cacaban, Tidar Utara, Tidar Selatan, Rejowinangun Utara, Magelang, Kramat Selatan, Magersari, dan Kedungsari.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, pengembangan kampung wisata tidak cukup hanya melalui penetapan administratif. Kampung wisata yang ditetapkan harus mampu menghadirkan aktivitas menarik, melibatkan masyarakat, mendatangkan pengunjung, serta membuka peluang ekonomi secara berkelanjutan.
“Lima kampung wisata yang nantinya kita tetapkan, saya harap tidak cukup sampai penetapan. Kita ingin kampung wisata benar-benar hidup, memiliki aktivitas yang menarik, melibatkan masyarakat, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya dalam kegiatan pencanangan agen wisata di Pendopo Pengabdian, Kamis (1/10/2026).
Menurut Damar, pengembangan potensi wisata perlu dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Magelang, tidak terbatas pada delapan kelurahan yang masuk nominasi. Sebanyak 17 kelurahan di Kota Magelang diminta mulai mengidentifikasi dan memetakan potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.
“Proses pengembangannya perlu dimulai dari seluruh kelurahan. Kota Magelang hanya memiliki 17 kelurahan. Karena itu, seluruh kelurahan kita minta mulai mengenali, memetakan, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” kata Damar.
Potensi tersebut mencakup sejarah dan cerita lokal, budaya dan tradisi, kuliner, kerajinan, seni, kreativitas masyarakat, hingga lingkungan. Berbagai potensi itu selanjutnya dapat dikembangkan menjadi produk maupun aktivitas wisata yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai upaya mendukung pengembangan tersebut, Pemkot Magelang menetapkan “Kawan Wisata” sebagai agen wisata di setiap kelurahan. Keberadaan agen wisata ini diharapkan dapat membantu mengenalkan sekaligus mengembangkan potensi wisata di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, pemetaan potensi lokal menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan pencanangan kampung wisata.
Selain itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep pengembangan kampung wisata berbasis potensi lokal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Wali Kota Magelang, akademisi Universitas Tidar, praktisi Forum Desa Wisata Jawa Tengah, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah.(*)
