Menu
Edit Template

Ahmad Luthfi Dukung RUU Reforma Agraria untuk Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan

JAKARTA (Astara.news) — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang saat ini tengah dibahas DPR RI. Regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat upaya penyelesaian berbagai sengketa agraria yang terjadi di masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Luthfi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut juga diikuti para bupati dan wali kota se-Indonesia secara daring.

Luthfi mengatakan, dalam rapat tersebut terdapat dorongan dari Komisi II DPR RI agar gubernur bersama Kantor Wilayah ATR/BPN di masing-masing daerah diberikan kewenangan untuk turut menyelesaikan sengketa lahan.

“Kewenangan ini kita tunggu, tinggal payung hukumnya dari undang-undang yang belum,” kata Luthfi.

Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Reforma Agraria dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) nantinya diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy mengatakan, gubernur nantinya akan ditempatkan sebagai kepala BRAN di tingkat provinsi. BRAN merupakan lembaga baru yang direncanakan dibentuk berdasarkan amanat RUU Reforma Agraria.

“Ke depan, gubernur dijadikan kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi,” ujar Rifqi saat rapat.

Rifqi menjelaskan, RUU Reforma Agraria akan mengatur tata kelola pertanahan secara lebih baik, termasuk mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, regulasi tersebut tidak akan menempatkan masyarakat maupun pemerintah daerah hanya sebagai penonton dalam pelaksanaan reforma agraria.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menambahkan, pembagian kewenangan melalui RUU Reforma Agraria diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.

“Pembagian kewenangan ini agar RUU Reforma Agaria tidak menambah beban, tapi memudahkan daerah dalam bekerja,” terangnya.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves