SEMARANG (Astara.news) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah aglomerasi Semarang Raya. Proyek yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang tersebut ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai rapat perkembangan proyek PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).
“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama),” kata Ahmad Luthfi, seusai pertemuan dengan pihak Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia, dan pihak investor dari Perancis.
Luthfi menjelaskan, PSEL Semarang Raya akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah baru per hari yang berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pembangunan ditargetkan selesai sehingga fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi pada 2028.
Selain PSEL, kawasan TPA Jatibarang juga direncanakan menjadi lokasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar atau waste to fuel. Dalam proyek tersebut, Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan KSAD yang memiliki praktik pengolahan sampah di Surabaya.
Pengembangan PSEL juga disiapkan di sejumlah wilayah aglomerasi lain di Jawa Tengah. Di antaranya Aglomerasi Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
Kedua wilayah tersebut telah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026. Sementara itu, untuk Aglomerasi Muria Raya yang meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora, saat ini masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemprov Jawa Tengah juga telah menyusun roadmap atau peta jalan pengelolaan sampah. Langkah tersebut mencakup pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, pengelolaan sampah regional dengan model Refuse Derived Fuel (RDF), fasilitasi pengurangan sampah dari hulu hingga pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah ASRI.
Model RDF telah diterapkan di sejumlah daerah, antara lain Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Sementara untuk PSEL, praktik pengolahan sampah menjadi energi telah dilakukan di TPA Putri Cempo, Surakarta.
Sesuai arahan Presiden, Luthfi mengatakan Jawa Tengah menargetkan dapat menjadi wilayah yang bebas sampah pada 2029.
“Penyelesaian hulu-hilir juga dilakukan, di mana kami sudah punya 2000an Desa Mandiri Sampah, penyelesaian sampah mandiri dengan kearifan lokal yang juga kami bina. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” jelas Luthfi.
Sementara itu, CEO PT Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal yang dinilai telah mempercepat persiapan program PSEL Semarang Raya.
Menurut Fadli, proses review lahan telah dilakukan di area seluas enam hektare yang disiapkan Pemkot Semarang di kawasan Jatibarang.
Pematangan lahan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan sehingga dapat dilanjutkan dengan proses groundbreaking. Pekerjaan tersebut mencakup penyiapan akses jalan, penataan lahan yang memiliki kontur curam, hingga analisis dampak lingkungan.
“Target kita groundbreaking di Desember 2026, sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya, selama 30 tahun ke depan,” katanya.(*)
