SEMARANG (Astara.news) – Upaya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan melalui berbagai inovasi. Salah satunya melalui peluncuran SIGAP LPJ atau Sinergi Gerakan Akuntabilitas Pertanggungjawaban LPJ, sebuah inovasi yang digagas oleh Hertasning Yudho, Kasubag Keuangan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah.
SIGAP LPJ hadir sebagai langkah strategis untuk mendorong pengelolaan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan sinergi antara para pengelola keuangan dalam proses penyusunan, pemeriksaan, penyelesaian, serta pengendalian dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Melalui SIGAP LPJ, proses pengelolaan pertanggungjawaban diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kinerja pengelola keuangan secara keseluruhan.
Hertasning Yudho Yuwono, Kasubag Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa SIGAP LPJ lahir dari kebutuhan untuk menciptakan mekanisme pengelolaan LPJ yang lebih terarah dan terintegrasi.
“SIGAP LPJ merupakan upaya untuk membangun sinergi dan meningkatkan akuntabilitas dalam proses pertanggungjawaban keuangan. Dengan adanya inovasi ini, kami berharap pengelolaan LPJ dapat menjadi lebih tertib, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.”tegasnya.
Penerapan SIGAP LPJ juga diharapkan dapat membantu mengurangi berbagai kendala yang selama ini muncul dalam proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban, termasuk keterlambatan penyampaian dokumen, kelengkapan administrasi, maupun proses koordinasi antar-pengelola keuangan.
Selain itu, inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya sinergi antar-pengelola keuangan, setiap tahapan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara lebih terukur dan terkontrol. Hal tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan serta kinerja organisasi.(*)
