SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mengakselerasi rencana perluasan layanan transportasi publik massal, Trans Jateng. Langkah strategis ini mencakup pembukaan koridor baru di wilayah Gelang Manggung pada tahun 2027 serta koridor Jekuti pada tahun 2028.
Berdasarkan rencana strategis tersebut, koridor Gelang Manggung akan mengintegrasikan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Selanjutnya, perluasan akan merambah wilayah Jekuti yang meliputi Jepara, Kudus, dan Pati.
Hingga saat ini, Trans Jateng telah melayani masyarakat melalui tujuh koridor yang diperkuat oleh 115 unit armada bus. Ketujuh koridor tersebut tersebar di empat Wilayah Pengembangan (WP) utama, yakni Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Kota Semarang, Purwodadi), Solo Raya, Banyumas Raya, serta kawasan Purworejo-Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, memaparkan bahwa komitmen perluasan jangkauan ini telah dibangun sejak tahun lalu melalui sinergi antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan para kepala daerah terkait.
“Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal, baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ungkap Arif di sela-sela agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Arif menjelaskan, sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal 2027 guna mematangkan kolaborasi sekaligus memperjelas pembagian peran antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pihak pengelola Trans Jateng.
Secara teknis, Pemprov Jateng berencana menerjunkan 14 unit armada untuk menunjang operasional koridor Gelang Manggung. Saat ini, pemetaan rute masih dalam tahap penyempurnaan agar Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan perdesaan yang nantinya akan difungsikan sebagai angkutan pengumpan (feeder). Strategi ini dirancang untuk memastikan mobilitas masyarakat terlayani secara optimal dari titik asal hingga tujuan, tanpa mengganggu eksistensi moda transportasi lokal yang sudah ada.
Sementara itu, untuk pengembangan koridor Jepara, Kudus, dan Pati, tahapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditargetkan rampung pada 2027, sebagai landasan legalitas operasional di tahun 2028. Arif menegaskan bahwa prosedur persiapan koridor baru minimal memakan waktu dua tahun.
“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan, dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” pungkasnya.
Pada agenda yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, turut menyoroti pentingnya kegiatan diklat bagi pengemudi angkutan barang. Ia menekankan bahwa kelancaran sistem transportasi tidak sekadar menyangkut edukasi berlalu lintas, melainkan menjadi urat nadi perekonomian daerah yang berkaitan erat dengan stabilitas pengendalian inflasi di Jawa Tengah.(*)
