SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mengimplementasikan kebijakan lingkungan yang unik sekaligus bermakna bagi pasangan calon pengantin. Setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan kini diwajibkan untuk menanam satu bibit pohon penghijauan sebagai bagian dari komitmen dalam program bertajuk “Pohon Cinta”.
Program ini merupakan bentuk nyata dari inisiatif ecotheology, sebuah gerakan yang memadukan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya terinspirasi dari tradisi para pendahulu yang menanam pohon sebagai simbol dimulainya kehidupan baru.
“Program sudah berjalan sejak tahun lalu. Ini bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama, yakni ecotheology yang memadukan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujar Ta’yinul Birri.
Mengenai mekanisme pelaksanaan, calon pengantin (catin) memiliki fleksibilitas dalam memenuhi syarat tersebut. Bibit pohon dapat dititipkan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk kemudian ditanam secara kolektif, atau ditanam secara mandiri oleh pasangan yang bersangkutan. Sebagai bukti pelaksanaan, calon pengantin cukup mengirimkan dokumentasi berupa foto atau video kegiatan penanaman tersebut kepada pihak KUA.
Sejak program ini diluncurkan tahun lalu, tercatat sudah ada sekitar 6.600 batang bibit pohon penghijauan yang tertanam. Sebagian besar merupakan tanaman buah-buahan keras, seperti durian, kelengkeng, alpukat, dan mangga.
Pihak Kemenag pun memberikan arahan khusus bagi calon pengantin terkait pengadaan bibit.
“Kami mengimbau para Catin untuk membeli bibit pohon dari petani setempat, sehingga ekonomi warga juga dapat bergerak,” tutur Ta’yinul Birri.
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, turut memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan sekadar opsi, melainkan tanggung jawab bersama. Menurutnya, program Pohon Cinta mengajarkan nilai-nilai luhur mengenai kesabaran merawat kehidupan, yang menjadi metafora tepat bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga.
“Nilai inilah yang disebut ecotheology yang membangun kesadaran merawat bumi, sebagai bagian dari keimanan,” tegas Nur Arifah.
Salah seorang peserta, Subakir (60), warga Desa Wonokerto, menyampaikan pandangan positifnya saat mengikuti peluncuran program tersebut. Ia merasa bangga dapat berkontribusi dalam menghijaukan lingkungan desanya bersama calon istri, Nuriyah (44).
“Saya menanam bibit tanaman durian sebagai perlambang cinta yang berharga bersama calon istri saya,” ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan tutupan vegetasi di wilayah Kabupaten Semarang, tetapi juga mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan adalah awal dari komitmen untuk menjaga keberlangsungan alam bagi generasi mendatang.(*)
