BATANG (Astara.news) – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pasca penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi Bupati Sukoharjo.
Luthfi menyatakan bahwa penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Saat ini, fokus utama Pemprov Jawa Tengah adalah memastikan stabilitas tata kelola pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo agar tidak terganggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur di sela-sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, penegakan hukum merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.
Pemprov Jawa Tengah terus berkoordinasi dan memantau situasi secara cermat untuk memastikan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan optimal.(*)
