KARAWANG (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi mandatori penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis B50 (biodiesel). Kebijakan strategis ini resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).
Sebagai informasi, B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri atas 50% biodiesel berbasis minyak sawit (FAME/Fatty Acid Methyl Ester) dan 50% solar fosil. Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori B50, menyusul keberhasilan program pendahulu seperti B20, B30, dan B40.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menjelaskan bahwa di wilayah Jawa Tengah, penerapan B50 saat ini difokuskan pada penggunaan mesin-mesin pertanian. Langkah tersebut diproyeksikan akan diperluas ke sektor transportasi darat dan laut di masa depan.
”Sekarang itu, PT Kubota di Kota Semarang sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Nanti ke depannya, tidak hanya ke alat-alat pertanian tetapi bisa juga kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi.
Lebih lanjut, Gubernur menuturkan bahwa efektivitas B50 di berbagai sektor tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah melalui transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini melengkapi program transisi energi yang sebelumnya telah digalakkan di Jawa Tengah, seperti pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, serta program Desa Mandiri Energi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kemandirian energi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam nasional.
”Saya dorong terus dan menuntut tim untuk kemandirian energi. B40 saja tidak cukup, bahkan saat itu saya mendorong ke arah B100, tetapi katanya B50 saja kita sudah cukup untuk tidak impor solar dari luar negeri,” kata Presiden.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun sekaligus meniadakan ketergantungan pada impor solar. Selain itu, program ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi para petani sawit seiring dengan meningkatnya serapan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri.(*)
