JEPARA (Astara.news) — Seluruh madrasah dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara diimbau untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepakatan yang dijalin antara Kemenag Jepara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara guna memperkuat sistem perlindungan bagi peserta didik di lingkungan pendidikan.
Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan diwajibkan membentuk satgas tersebut melalui Surat Keputusan (SK) resmi. Tim yang terbentuk nantinya akan mengemban tugas krusial dalam mendukung upaya pencegahan sekaligus penanganan secara cepat apabila ditemukan dugaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami sudah meminta setiap pondok pesantren dan lembaga pendidikan membentuk satgas pencegahan kekerasan, yang ditetapkan melalui surat keputusan. Satgas itu juga kami minta dilaporkan kepada Kemenag,” ujar Akhsan saat memberikan keterangan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Aula Kantor Kemenag Jepara, Senin (29/6/2026).
Akhsan memaparkan bahwa sinergi penanganan kekerasan ini bukan hal baru. Pihaknya tercatat telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Kepolisian Resor (Polres) Jepara selama beberapa tahun terakhir. Penandatanganan nota kesepakatan kali ini menjadi momentum untuk memperkuat legalitas dan implementasi kerja sama tersebut di lapangan.
Lebih lanjut, Akhsan menekankan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. Keamanan lingkungan tersebut mutlak dirasakan oleh peserta didik, tenaga pendidik, hingga seluruh warga satuan pendidikan agar proses transfer ilmu dapat berjalan optimal tanpa ada tekanan psikologis.
“Ketika lingkungan pendidikan sudah aman, nyaman, dan ramah, anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut. Mereka juga bisa menyerap ilmu dengan baik dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter,” kata Akhsan menambahkan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan dukungan penuh terhadap langkah preventif ini. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama Kemenag akan meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan guna mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
“Harapan kami, orang tua merasa aman dan nyaman menitipkan pendidikan anak-anaknya di madrasah maupun pondok pesantren. Pengawasan harus diperkuat, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Witiarso Utomo.
Melalui kemitraan lintas sektor dan pembentukan satgas berbasis kelembagaan ini, Pemkab dan Kemenag Jepara berharap iklim karantina moral dan intelektual di pondok pesantren serta madrasah dapat terjaga, sekaligus memberikan rasa tenang yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.(*)
