KUDUS (Astara.news) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Bantuan fiskal tersebut dialokasikan secara khusus bagi para pekerja yang bergerak di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengonfirmasi bahwa total penerima manfaat program BLT DBHCHT di wilayahnya mencapai 85.000 orang, dengan akumulasi nilai anggaran sebesar Rp51 miliar.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima perwakilan pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).
Ahmad Luthfi menjelaskan, program stimulus ini merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendongkrak kesejahteraan sosiologis masyarakat pekerja di klaster pertembakauan. Sebaran penerima manfaat mencakup 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, serta 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah. Tercatat hanya ada dua daerah yang tidak diakomodasi oleh Pemprov Jateng karena pemenuhan anggarannya telah dicover secara mandiri oleh APBD daerah setempat, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Adapun periodisasi penyaluran stimulus ini dijadwalkan berlangsung sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026. Berdasarkan data per Senin (29/6/2026) pagi, realisasi dana yang tersalurkan telah menyentuh angka Rp28,9 miliar atau setara 56,84 persen dari total pagu anggaran, dengan jangkauan 48.313 penerima manfaat. Dalam implementasi distribusinya, Pemprov Jateng menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra logistik penyerahan bantuan.
Khusus untuk Kabupaten Kudus, alokasi kuota penerima ditetapkan sebanyak 26.565 pekerja dengan serapan anggaran sebesar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 orang di antaranya merupakan pekerja yang beraktivitas di bawah naungan korporasi PT Djarum.
Saat melakukan peninjauan langsung di kompleks pabrik PT Djarum, Gubernur mematikan masing-masing pekerja menerima dana tunai senilai Rp600.000 untuk akumulasi operasional dua bulan, yakni periode Mei dan Juni.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.
Luthfi menambahkan bahwa skema penerima manfaat ini diprioritaskan secara klaster kepada tiga kelompok utama: buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh. Ketiga elemen sektor ini dinilai sebagai pilar operasional hulu ke hilir dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari penanaman bahan baku hingga proses produksi rokok legal.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Respons positif datang dari salah satu pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni. Warga asal Trengguli, Kabupaten Demak yang telah mengabdi selama enam tahun tersebut mengapresiasi pencairan insentif tunai ini guna menambah ketahanan pangan domestik keluarganya.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar Wiwin.
Senada dengan Wiwin, Siti Zulaikah, buruh pengepakan asal Gembong, Pati yang telah bekerja selama 26 tahun mengutarakan bahwa insentif tunai tersebut sangat krusial bagi momentum tahun ajaran baru sekolah.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” kata Zulaikah.(*)
