MUNGKID (Astara.news) — Pemerintah Kabupaten Magelang terus mengoptimalkan implementasi Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) sebagai wujud komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Upaya penguatan program tersebut menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan di Ruang Cemerlang, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, pada Rabu (3/6/2026).
Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji, memaparkan bahwa KKS pada dasarnya merupakan representasi dari kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Hal tersebut hanya dapat direalisasikan melalui sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program KKS berfungsi sebagai instrumen strategis guna mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan kesehatan dengan pendekatan lintas sektoral, yang melingkupi aspek lingkungan, pendidikan, hingga tata kelola pelayanan publik.
“Forum ini juga mendorong pembangunan berbasis kesehatan di berbagai kawasan,” kata Dian.
Sebagai kilas balik, pada tahun 2025 Kabupaten Magelang sukses menorehkan prestasi dalam penilaian KKS tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Padapa.
Capaian persentase nilai akumulatif yang diraih tercatat di atas 71 persen. Dari sembilan tatanan yang dievaluasi, sektor pariwisata mendominasi dengan perolehan skor tertinggi yakni 91,67 persen, yang kemudian disusul oleh tatanan perkantoran dan industri di angka 86,36 persen.
Kendati demikian, evaluasi juga mencatat perlunya langkah-langkah perbaikan pada tatanan transportasi dan ketertiban lalu lintas, serta sektor penanggulangan bencana yang capaian nilainya dinilai masih membutuhkan atensi khusus.
Dian menilai pencapaian awal tersebut merupakan fondasi fundamental untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan KKS pada periode selanjutnya. Ia juga menyoroti aspek administratif, mengingat masa berlaku Surat Keputusan (SK) Tim KKS dijadwalkan berakhir pada tahun 2026. Oleh karena itu, pembaruan kepengurusan mutlak diperlukan guna menghadapi tahapan penilaian berikutnya.
“Pembaruan tim ini penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelenggaraan KKS,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Herlina, menerangkan bahwa landasan operasional penyelenggaraan KKS merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 18 Oktober 2024 terkait penyelenggaraan dan penilaian KKS di tingkat nasional.
Ia menguraikan, sasaran fundamental dari program tersebut meliputi pelaksanaan pembangunan kesehatan melalui mekanisme pemberdayaan forum masyarakat; terbangunnya kemitraan strategis antara masyarakat, instansi pemerintahan, dan sektor swasta; serta perbaikan kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya, dan pelayanan kesehatan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kondisi yang mendukung produktivitas dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Herlina.
Dalam struktur operasionalnya, Forum Kabupaten Sehat mengemban amanat strategis yang mencakup pembinaan kelompok kerja di tingkat desa dan kelurahan, fasilitasi koordinasi lintas wilayah, hingga formulasi prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesehatan.
Menindaklanjuti progres positif daerahnya, dr. Herlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang mematok target yang lebih tinggi untuk proyeksi penilaian mendatang.
“Target kami naik ke kategori Wiwerda pada 2027,” tegasnya.
Penilaian program KKS sendiri bermuara pada penganugerahan penghargaan Swasti Saba yang diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan, yakni Padapa, Wiwerda, dan Wistara. Guna mewujudkan eskalasi ke kategori Wiwerda pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Magelang akan menitikberatkan fokus pada evaluasi pelaksanaan program KKS yang diimplementasikan sepanjang periode 2025 hingga 2026.(*)
