SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan perencanaan yang matang sebelum memanfaatkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan obligasi daerah memang dapat menjadi solusi pendanaan di tengah keterbatasan kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, skema tersebut tetap memiliki konsekuensi jangka panjang yang harus diperhitungkan secara cermat.
Hal itu disampaikan Sumarno dalam acara Idola Business Gathering bertema “Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah” di Hotel Grasia, Senin (25/5/2026).
“Sebab, pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang, untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” kata Sumarno.
Menurutnya, pemerintah daerah harus benar-benar memperhitungkan manfaat dari proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah.
“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Andry Wicaksono, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menentukan proyek yang akan didanai melalui obligasi maupun sukuk daerah.
“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.
Andry menilai proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak harus selalu berorientasi keuntungan layaknya korporasi. Menurut dia, proyek layanan publik juga dapat menjadi pilihan selama memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Fanny Rifqi El Fuad, mengatakan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah dapat menjadi opsi untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.
Ia menambahkan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi dapat berlangsung secara transparan dan efisien.(*)
