Menu
Edit Template

Sekda Jateng: Obligasi Daerah Bisa Jadi Solusi Pembiayaan, Asal Dihitung Matang

SEMARANG (Astara.news) – Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan perencanaan yang matang sebelum memanfaatkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.


Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan obligasi daerah memang dapat menjadi solusi pendanaan di tengah keterbatasan kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, skema tersebut tetap memiliki konsekuensi jangka panjang yang harus diperhitungkan secara cermat.


Hal itu disampaikan Sumarno dalam acara Idola Business Gathering bertema “Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah” di Hotel Grasia, Senin (25/5/2026).


“Sebab, pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang, untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” kata Sumarno.


Menurutnya, pemerintah daerah harus benar-benar memperhitungkan manfaat dari proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah.


“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya,” imbuhnya.


Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Andry Wicaksono, menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menentukan proyek yang akan didanai melalui obligasi maupun sukuk daerah.


“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.


Andry menilai proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak harus selalu berorientasi keuntungan layaknya korporasi. Menurut dia, proyek layanan publik juga dapat menjadi pilihan selama memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.


“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Fanny Rifqi El Fuad, mengatakan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah dapat menjadi opsi untuk mempercepat pembangunan daerah.


“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.


Ia menambahkan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi dapat berlangsung secara transparan dan efisien.(*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves