BANJARNEGARA (Astara.news) — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan siap mengawal penanganan sedimentasi Waduk Panglima Besar Soedirman atau Waduk Mrica di Kabupaten Banjarnegara ke pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan karena kondisi sedimentasi waduk dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak segera ditangani.
Hal tersebut disampaikan dalam Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 wilayah Banyumas Raya di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Senin (18/5/2026).
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengungkapkan, sedimentasi di Waduk Mrica telah mencapai sekitar 93 persen. Kondisi itu disebut tidak hanya berdampak pada Kabupaten Banjarnegara, tetapi juga dapat memengaruhi daerah lain di Jawa Tengah.
“Kondisi sedimentasi di Waduk Mrica itu sudah sampai 93 persen, sehingga hasil energinya juga sudah berkurang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Amalia, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menginisiasi usulan agar penanganan Waduk Mrica dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai penting untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kami sudah menginisiasi untuk melakukan usulan PSN. Tentunya dukungan dan kehadiran dari pemerintah provinsi ini sangat membantu menguatkan kami, terutama penanganan Waduk Mrica,” katanya.
Selain persoalan sedimentasi waduk, Amalia juga menyoroti kondisi geografis Banjarnegara yang sebagian besar rawan bencana. Karena itu, daerahnya membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam penataan wilayah dari hulu hingga hilir.
“Secara geografis, Kabupaten Banjarnegara itu 70 persen rawan bencana. Hadirnya provinsi di tengah-tengah kami sangat kami butuhkan, terutama untuk menjadi mediator kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng siap mendorong penanganan sedimentasi Waduk Mrica melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Waduk Mrica ini nanti akan kita dorong ke pusat. Karena kalau tidak salah itu ada proyek PLN. Kita akan bersurat, kita kawal, sehingga sedimentasi bisa kita atasi bersama-sama,” kata Luthfi.
Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat perlu ditangani secara kolaboratif. Pemprov Jateng akan mengambil peran sebagai penghubung agar persoalan di daerah bisa segera mendapatkan tindak lanjut.
Luthfi menegaskan, berbagai persoalan pembangunan di wilayah Banyumas Raya, termasuk di Kabupaten Banjarnegara, perlu diselesaikan secara simultan melalui kerja bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, dan unsur terkait lainnya.(*)
