PEKANBARU (Astara.news) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan upaya pemberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas daerah.
Direktur Polairud Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Apri Fajar Hermanto, mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai.
“Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional di Dumai Provinsi Riau. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di kawasan pelabuhan pada Senin (11/5/2026),” katanya di Pekanbaru, Jumat (15/5/2026).
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang pria membagikan paspor kepada empat calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta empat calon pekerja tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka J diduga berperan sebagai pelaksana lapangan yang bertugas menjemput calon PMI dari terminal bus di Dumai. Ia juga disebut menyiapkan tiket penyeberangan dan mengarahkan para calon pekerja agar memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi.
Para calon PMI diduga diminta mengaku hanya hendak berkunjung ke rumah kerabat di Malaysia agar dapat lolos pemeriksaan keberangkatan.
Selain itu, polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal dari Lampung.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti ditahan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan TPPO lintas daerah tersebut,” katanya.(*)
