SEMARANG (Astara.news) — Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan sinergi antarwilayah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai memimpin upacara peringatan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat diwujudkan jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas daerah dengan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau kita birokrasi adalah melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya sebagai simpul strategis penguatan ekonomi daerah.
Luthfi menegaskan, pembangunan wilayah tidak boleh terjebak pada ego sektoral. Pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator untuk memastikan pemerataan pembangunan berjalan optimal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap program pemerintah harus tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan, kemudian harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam konteks otonomi daerah, Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menilai, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
Sementara itu, dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, ditegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita, dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah daerah berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Kategori kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun kategori SPM kabupaten diraih Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. Sementara kategori kota diberikan kepada Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, Sekda Provinsi Jawa Tengah, pimpinan OPD, BUMD, serta ASN di lingkungan Pemprov Jateng.(*)
