BANDUNG (Astara.news) — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer sebenarnya telah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu kejelasan aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, baik guru, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan di lingkungan sekolah.
Untuk itu, ia berencana menemui Menteri PAN-RB guna mencari solusi agar pembayaran gaji honorer tetap dapat dilakukan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April 2026. Kondisi tersebut terjadi karena pembayaran terbentur kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi memperkenankan daerah mempekerjakan tenaga honorer pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)
