SEMARANG (Astara.news) — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai paralegal, dan siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa para kader tersebut telah dibekali kemampuan untuk membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di tingkat akar rumput.
“Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Luthfi, saat Pengukuhan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, kehadiran paralegal Muslimat NU memperkuat peran organisasi dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.
Sebanyak 400 paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka telah mendapatkan pelatihan terkait konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan nonlitigasi.
Keberadaan mereka diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk memperoleh akses keadilan dan pemenuhan hak-hak hukum.
“Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota merasa senang, karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” ujar Luthfi.
Dalam pelaksanaannya, para paralegal juga didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan serta melalui program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jateng.
“Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya,” tambahnya.
Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menegaskan bahwa organisasinya terus berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
Ia menilai, peran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga peradaban, menciptakan kedamaian, serta memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan kemanusiaan.
“Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis, untuk Indonesia ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, berharap para paralegal dapat berperan aktif sebagai pendamping hukum masyarakat dan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang berisi seruan untuk menghentikan perang dan mewujudkan perdamaian dunia. Imbauan tersebut diserahkan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk diteruskan ke Markas PBB.(*)
