SEMARANG (Astara.news) — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Cilacap.
Luthfi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengingatkan para kepala daerah, wakil kepala daerah, serta aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” kata Luthfi di Semarang, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini juga telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kerja sama itu dilakukan melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) yang memberikan pembinaan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Selain itu, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebelumnya, para pejabat daerah juga telah diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Terkait proses hukum terhadap Bupati Cilacap yang kini ditangani KPK, Luthfi menyatakan menghormati langkah lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, terutama para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, serta ASN.
“Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” tegasnya.
Luthfi menambahkan, integritas harus tercermin dalam tindakan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Hal tersebut penting agar birokrasi berjalan secara bersih dan profesional.
“Clean governance dan good governance harus menjadi napas bagi bupati dan wali kota, termasuk ASN-nya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Terlebih saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan layanan untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. (*)
