JAKARTA (Astara.news) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, dalam merespons dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus empati kepada korban. Ia menilai respons awal yang sigap dari Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan bentuk komitmen penting dalam menjamin perlindungan atlet dan menciptakan lingkungan olahraga yang aman serta bebas dari kekerasan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kemenpora. Tindakan awal yang tegas menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap atlet adalah prioritas,” ujar Arifah.
PPPA menegaskan bahwa korban harus menjadi pusat dalam setiap proses penanganan perkara. Pendampingan komprehensif dinilai krusial, mulai dari layanan psikologis dan medis hingga bantuan hukum, termasuk perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma.
Lebih lanjut, Arifah menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, dengan tetap menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban.
Kementerian PPPA, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kemenpora, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ditangani serius sekaligus mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Upaya tersebut mencakup penyusunan kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses, serta edukasi terkait relasi kuasa di lingkungan pembinaan olahraga.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban dan menghormati proses hukum yang berjalan. Negara hadir memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” tegasnya.(*)
