JAKARTA (Astara.news) – Sebanyak 259 pendaftar program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menuntaskan verifikasi data keberangkatan di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jumat (27/2).
Kepala Seksi Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Wawan Ikhwan, mengatakan para peserta yang hadir merupakan pendaftar klaster satu dengan tujuan mudik yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Mereka sudah melakukan pendaftaran Mudik Gratis secara daring sejak 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Hari ini mengikuti tahapan verifikasi data,” ujarnya.
Dari 259 peserta yang telah diverifikasi, sebanyak 132 orang tercatat dengan tujuan Solo, enam orang ke Tasikmalaya, 46 orang ke Palembang, 29 orang ke Madiun, 24 orang ke Sragen, dan 22 orang ke Cilacap.
Selain melayani verifikasi, petugas juga memfasilitasi pembatalan tiket bagi peserta yang mengundurkan diri. Hingga saat ini tercatat lima peserta membatalkan keberangkatan.
“Selain mendata peserta yang dipastikan berangkat, kami juga melayani pembatalan tiket. Saat ini ada lima peserta yang melakukan pembatalan,” jelasnya.
Wawan mengimbau para pendaftar klaster satu segera melakukan verifikasi sebelum batas waktu berakhir agar jumlah pasti penumpang yang akan diberangkatkan dapat diketahui. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data atau pendaftar yang terdaftar di program mudik lain.
“Segera lakukan verifikasi data agar jumlah peserta yang akan diberangkatkan jelas. Jangan sampai saat verifikasi ditemukan ketidaksesuaian data atau peserta sudah terdaftar pada program mudik lain sehingga harus memilih atau dibatalkan,” tegasnya.
Salah seorang peserta, Yati Sri Wahyuni, mengaku bersyukur dapat mengikuti program Mudik Gratis bersama suami dan dua anaknya dengan tujuan Solo.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan verifikasi sesuai jadwal. Semoga perjalanan mudik nanti aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran program Mudik Gratis menjadi bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang ingin pulang kampung saat Idulfitri. (*)
