Menu
Edit Template

Mendag Pastikan Impor Pakaian Bekas Cacah AS Tak Masuk Pasar Thrifting

JAKARTA (Astara.news) – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan impor pakaian bekas cacah asal Amerika Serikat tidak akan merembes ke pasar sebagai produk thrifting. Barang yang diimpor ditegaskan murni sebagai bahan baku industri daur ulang tekstil.


Menurut Budi, setiap impor pakaian bekas cacah atau shredded worn clothing (SWC) wajib melalui prosedur pengawasan berlapis. Salah satu syarat utamanya adalah Laporan Surveyor (LS) yang dilakukan di negara asal sebelum barang dikirim ke Indonesia.


“Dengan adanya laporan surveyor, dipastikan barang tersebut memang untuk kebutuhan bahan baku industri, bukan pakaian bekas utuh yang bisa dijual kembali,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (26/2/2026).


Ia menegaskan, produk yang masuk bukan dalam bentuk pakaian layak pakai, melainkan sudah dihancurkan atau dicacah sehingga tidak memiliki nilai jual sebagai pakaian bekas.


Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto juga membantah anggapan bahwa impor pakaian bekas menjadi bagian dari kesepakatan dagang dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART).


Haryo menjelaskan, yang diatur dalam kesepakatan tersebut adalah impor SWC sebagai bahan baku industri kain perca dan benang daur ulang, bukan pakaian bekas siap pakai.
“SWC tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar. Seluruh impor sudah dipastikan terserap industri dalam negeri,” tegasnya.


Meski demikian, kalangan pengusaha tekstil menyatakan kekhawatirannya. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menolak impor pakaian cacah dari AS karena dinilai berpotensi mengganggu pasar domestik.


Ia menyebut pihaknya mendukung impor kapas dengan bea masuk 0 persen karena mendukung kebutuhan bahan baku industri. Namun, impor pakaian bekas—meski dalam bentuk cacahan—dinilai tetap berisiko jika pengawasannya lemah.
“Kalau memang cacahan tentu berbeda, tetapi apa jaminannya tidak masuk dalam bentuk pakaian bekas utuh? Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Ketua Umum Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Rudiansyah. Ia mendukung impor bahan baku daur ulang sepanjang benar-benar digunakan untuk industri dan tidak membuka celah peredaran pakaian bekas di pasar.


Pemerintah pun menegaskan komitmennya menjaga pengawasan ketat agar kebijakan impor tersebut tidak merugikan pelaku industri dalam negeri maupun konsumen. (*)

Trending Post

WhatsApp-Image-2026-11-04-at-2.43
Parade-Alat-dan-Mesin-Pertanian5
WhatsApp-Image-2026-11-04-at-07.22
IMG-20261103-WA0034-1

Politik

Novita
Bahtra

Daerah

Nasional

Bisnis

Bursa-Wirausaha-Unggulan4
Luthfi Dorong UMKM Jateng Naik Kelas dan Perluas Pasar Ekspor
Transformasi-Perhubungan2
Transformasi Perhubungan Jateng Dorong Digitalisasi, Transportasi Ramah Lingkungan, dan Optimalisasi APBD
IMG-20260613-WA0077-1536x1024
Investasi Jawa Tengah Tetap Kokoh, Mal Baru Bermunculan di Berbagai Wilayah
PT-Jati
PT Kota Jati Bantu 20 Tenda UMKM untuk Dorong Ekonomi Masyarakat Jepara

Olahraga

olahraga-TYyuj
John Herdman Sebut Merdeka Run 2026 Jadi Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat
olahraga-31TO0
Tiket Merdeka Run 2026 Ludes dalam Dua Jam, Menpora Erick Thohir Apresiasi Antusiasme Masyarakat
olahraga-tfDS0
Timnas Indonesia Diharapkan Segera Bangkit Pascakekalahan dari Vietnam di Piala AFF 2026
olahraga-e6yHV
Kemenpora Gelar ISS 2026, Dorong Indonesia Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga Global

Hiburan

IMG-20260905-WA0009
Sambut Peserta MTQ Nasional, Festival Kota Lama Semarang Diperpanjang
IMG-20260601-WA0035-1536x1024
Pendar Syahdu Lampion Perdamaian Menghiasi Malam Candi Borobudur
IMG-20260531-WA0007-scaled
Pesona Wisata Jateng Pikat Pasar Global, "Java Experience" Jadi Incaran di BBTF 2026
Ranu-Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026, Kuota Dibatasi

Astara adalah media yang mengedepankan kebenaran, ketepatan, dan kaidah jurnalisme dalam setiap informasi yang disajikan.

@ 2025 Astara. All rights reserves