PEKALONGAN (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memprioritaskan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, meskipun menghadapi tekanan keuangan daerah akibat penurunan transfer ke daerah (TKD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 74 miliar untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat pada 2026.
“Meski di tengah kondisi keuangan daerah yang terkoreksi karena penurunan TKD, kami tetap berkomitmen menjalankan program UHC. Ini menjadi prioritas Ibu Bupati dan komitmen pemerintah daerah,” ujar Yulian di Pekalongan, Minggu (5/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan BPJS Kesehatan yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian, terutama pada aspek pembiayaan. Namun demikian, Pemkab Pekalongan memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengorbankan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Menurut Yulian, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada pilihan teknis antara penerapan skema UHC prioritas atau UHC cut-off. Jika menggunakan skema UHC prioritas dengan tingkat aktivasi peserta mencapai 80 persen, kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp 109 miliar.
“Artinya, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 35 miliar. Ini tentu menjadi tantangan, mengingat APBD juga harus membiayai sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan program prioritas lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah daerah lain. Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah sekitar, seperti Kabupaten Batang dan Pemalang, guna mencari solusi terbaik.
Meski terdapat opsi penyesuaian kepesertaan melalui mekanisme cut-off, Yulian menegaskan tidak akan ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba.
“Tidak ada cerita warga mendadak tidak terlayani. Tetap ada mekanisme skrining, dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. (*)
