SEMARANG (Astara.news) – Tiga hakim Pengadilan Negeri Semarang, yakni Anton Catur Sulistiyo SH, Emanuel Ari Budiarjo SH, dan Salman Alfaris SH, dinyatakan lulus dalam ujian tesis di ruang sidang Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari, baru-baru ini.
Di hadapan tiga penguji internal USM dan satu penguji eksternal dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, Dr Alwan Hadiyanto SH MH, Anton Catur Sulistiyo berhasil mempertahankan tesis berjudul Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Sementara itu, Emanuel Ari Budiarjo mempertahankan tesis berjudul Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja akibat Pailitnya Perusahaan. Ia dinyatakan lulus oleh tim penguji yang terdiri dari tiga penguji internal USM serta satu penguji eksternal, Rektor Universitas Nommensen Abdi Warga (UNA) Sumatera Utara, Dr Mangaraja Manurung SH MH.
Adapun Salman Alfaris mempertahankan tesis berjudul Penerapan Prinsip Keadilan Korban Pelecehan Seksual sebagai Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan karena Mempertahankan Kehormatannya (Studi Putusan Nomor 574 K/Pid.Sus/2018). Ia diuji oleh tiga dosen Ilmu Hukum USM sebagai penguji internal serta satu penguji eksternal dari Universitas Bangka Belitung, Prof Dr Dwi Haryadi SH MH.
Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM, yang juga bertindak sebagai Ketua Dewan Penguji, menyampaikan bahwa para penguji, baik internal yang hadir secara luring maupun penguji eksternal secara daring, memberikan pertanyaan yang kritis dan mendalam terhadap hasil penelitian para peserta ujian.
Menurutnya, seluruh peserta mampu menjawab pertanyaan dengan sangat baik, jelas, dan sistematis, disertai argumentasi serta contoh konkret yang menunjukkan daya nalar dan kecerdasan hukum yang kuat.
Ia juga mengungkapkan latar belakang para peserta ujian. Anton Catur Sulistiyo tercatat sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang. Emanuel Ari Budiarjo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Sumatera Utara, sedangkan Salman Alfaris pernah tiga kali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. (*)
