BANYUMAS (Astara.news) – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin meresmikan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kabupaten Banyumas, Selasa (23/12/2025). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.
Rumah singgah dengan daya tampung hingga 100 orang ini dibangun sebagai sarana penanganan dan rehabilitasi sosial bagi PGOT, khususnya di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Taj Yasin mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyumas terhadap persoalan sosial yang ada di daerahnya. Menurutnya, kehadiran rumah singgah ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan pembinaan bagi PGOT.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang sudah peduli terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas dengan mendirikan rumah singgah rehabilitasi sosial ini,” ujar Taj Yasin di sela acara peresmian.
Ia menegaskan, meskipun rumah singgah tersebut berada di wilayah Jawa Tengah, layanan yang diberikan tidak dibatasi hanya untuk warga setempat.
“Ada beberapa orang yang berasal dari luar daerah tetap kita fasilitasi dan kita berikan layanan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo menjelaskan bahwa pembangunan rumah singgah tersebut merupakan hasil kerja sama pembiayaan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Fasilitas yang tersedia dirancang untuk menunjang proses rehabilitasi dan pemulihan sosial PGOT secara menyeluruh.
Pada hari yang sama, Taj Yasin juga meninjau Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran di Kabupaten Banyumas. Dalam kunjungannya, ia menyempatkan berdialog dan berinteraksi dengan para lanjut usia penerima manfaat.
Para lansia menyampaikan rasa senang dan nyaman atas layanan yang diberikan oleh panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Kepala PPSLU Sudagaran, Sri Kusumaningrum, mengatakan bahwa PPSLU Sudagaran menyelenggarakan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia terlantar. Layanan tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara layak dan bermartabat.
Saat ini, PPSLU Sudagaran melayani 90 penerima manfaat dengan berbagai layanan, antara lain pemenuhan kebutuhan dasar berupa permakanan, sandang, asrama, pendampingan kesehatan, pembuatan KTP dan KIS, serta bimbingan dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, PPSLU Sudagaran juga mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat, melalui kegiatan sosial dan program kepedulian yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan lanjut usia.(*)
