SEMARANG (Astara.news) — Komisi Informasi Pusat (KIP) mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dinilai penting untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi itu usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12/2025).
“Gubernur Jawa Tengah hadir langsung dan menunjukkan atensi nyata terhadap keterbukaan informasi. Ini pesan penting bahwa pemerintah daerah siap membuka akses informasi bagi publik,” ujar Donny.
Ia menekankan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal. Donny juga menantang Jawa Tengah untuk meningkatkan capaian nasional, mengingat saat ini berada di peringkat keempat keterbukaan informasi.
“Target utama bukan sekadar peringkat, tetapi implementasi keterbukaan informasi di lapangan sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jateng memiliki tanggung jawab sebagai PPID. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci membangun kepercayaan publik.
“ASN membawa misi pelayanan. Mereka memiliki fungsi humas dan PPID, serta wajib menyampaikan kinerja secara terbuka kepada masyarakat,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, birokrasi sejatinya hadir untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyebut tema penganugerahan tahun ini adalah Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.
Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan predikat informatif kepada 82 badan publik. Lima SKPD terbaik tingkat provinsi diraih Dinas Kesehatan, BPSDMD, DP3AP2KB, Sekretariat Daerah, dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah. Sementara dua BUMD terbaik adalah PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng.(*)
